Pemerintah Taiwan menetapkan CEO OnePlus, Pete Lau, sebagai buronan setelah kejaksaan setempat menerbitkan surat perintah penangkapan. Penetapan ini terkait dugaan perekrutan tenaga kerja asal Taiwan tanpa izin resmi. Kasus tersebut berkembang menjadi sorotan publik karena menyentuh isu ketenagakerjaan, kepatuhan hukum, serta perlindungan sektor teknologi strategis.
Otoritas Taiwan menduga perekrutan dilakukan terhadap lebih dari 70 teknisi lokal. Aktivitas tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Cross-Strait Act yang mengatur hubungan ekonomi dan ketenagakerjaan antara Taiwan dan China Daratan. Regulasi ini mewajibkan perusahaan asal China memperoleh persetujuan pemerintah sebelum mempekerjakan warga Taiwan, terutama pada sektor yang dianggap sensitif.
Bagi Taiwan, aturan tersebut memiliki fungsi penting. Industri teknologi, termasuk pengembangan perangkat pintar dan semikonduktor, dipandang sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Taiwan memiliki basis tenaga kerja dengan keahlian teknis tinggi yang berperan besar dalam rantai pasok global. Karena itu, perpindahan tenaga ahli tanpa pengawasan dinilai berisiko bagi kepentingan nasional.
Dalam penyidikan, jaksa juga mendakwa dua warga negara Taiwan berinisial Lin dan Cheng. Keduanya diduga membantu proses perekrutan ilegal melalui pendirian dan pengelolaan perusahaan. Otoritas menilai struktur perusahaan tersebut digunakan untuk memfasilitasi kegiatan operasional yang berkaitan dengan perekrutan teknisi.
Penyelidikan mengungkap bahwa sebuah perusahaan didirikan di luar Taiwan pada 2014 dengan nama yang berkaitan dengan OnePlus. Pada tahun berikutnya, nama perusahaan tersebut diubah. Perubahan identitas ini dinilai sebagai langkah untuk menyamarkan keterkaitan langsung dengan perusahaan induk, sehingga aktivitas perekrutan tidak mudah terdeteksi oleh regulator Taiwan.
Selain struktur perusahaan, aliran dana menjadi fokus penting penegakan hukum. Dalam rentang beberapa tahun, tercatat adanya transfer dana dalam jumlah besar ke Taiwan melalui perusahaan perantara. Dana tersebut dilaporkan sebagai pendapatan dari kegiatan penelitian dan pengembangan, serta pengelolaan aset riset.
Namun, hasil penelusuran aparat menunjukkan penggunaan dana tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan laporan. Dana diduga digunakan untuk membayar gaji teknisi lokal, mendukung proses perekrutan, serta membeli peralatan operasional. Pola ini dinilai memperkuat dugaan adanya praktik perekrutan ilegal yang berlangsung secara terencana.
Dalam pemeriksaan, Cheng menyatakan dirinya hanya berperan sebagai perwakilan hukum yang menangani urusan administrasi dan perencanaan pajak. Ia mengaku tidak terlibat dalam pengambilan keputusan operasional dan tidak menerima gaji. Cheng juga menyebut bahwa aktivitas perusahaan di Taiwan terbatas pada penelitian dan pengembangan produk ponsel.
Sementara itu, Lin yang disebut menjabat sebagai direktur penelitian dan pengembangan mengakui bertanggung jawab atas proses seleksi teknisi dan kepemimpinan tim. Ia menyatakan unit di Taiwan tidak memiliki klien sendiri dan seluruh keputusan strategis ditentukan oleh manajemen pusat. Keterangan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan karena menunjukkan adanya kendali langsung dari tingkat eksekutif.
Hingga kini, OnePlus belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum CEO mereka maupun tuduhan yang diajukan. Tidak adanya tanggapan terbuka membuat kasus ini terus menjadi perhatian publik dan pelaku industri teknologi. Banyak pihak menilai respons perusahaan akan memengaruhi persepsi pasar dan kepercayaan konsumen.
Kasus ini muncul di tengah kebijakan Taiwan yang semakin ketat terhadap perusahaan asing, khususnya dari China, dalam merekrut tenaga kerja lokal. Pemerintah Taiwan menilai praktik perekrutan tanpa izin berpotensi menyebabkan kebocoran keahlian strategis dan melemahkan daya saing industri nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, pengawasan diperketat melalui penyelidikan administratif dan pemeriksaan keuangan.
Penetapan Pete Lau sebagai buronan menegaskan sikap Taiwan dalam menegakkan Undang-Undang Cross-Strait Act. Otoritas menyatakan penegakan hukum dilakukan tanpa pengecualian, termasuk terhadap tokoh penting di industri teknologi global.
Perkembangan lanjutan kasus ini masih menunggu proses hukum berikutnya serta sikap resmi dari OnePlus. Publik kini mencermati dampaknya terhadap reputasi perusahaan dan dinamika industri teknologi di kawasan Asia Timur. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ekspansi bisnis lintas negara menuntut kepatuhan penuh terhadap hukum dan regulasi setempat, terutama di sektor teknologi yang sensitif.
